carnoky.com – Kepala BP Batam Amsakar Achmad melakukan peninjauan terhadap chassis kontainer yang terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso, Batu Ampar, pada Jumat (3/10). Keberadaan chassis tersebut telah menjadi keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan itu, Amsakar menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menangani masalah ini. BP Batam bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan untuk segera mengatasi situasi. Salah satu langkah yang diambil adalah penetapan polisi lane di sepanjang kawasan chassis kontainer, bertujuan agar area tersebut tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Amsakar menjelaskan, kondisi chassis kontainer yang terparkir saat ini melanggar standar kepatutan. Ia menegaskan bahwa keberadaan kendaraan tersebut telah mengurangi fungsi jalan yang mestinya dapat digunakan untuk empat lajur, namun saat ini hanya mampu dilalui dua kendaraan. Situasi ini tidak hanya mempersempit arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan debu yang berlebihan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Ia juga memberikan imbauan kepada pemilik chassis kontainer agar tidak lagi melakukan praktik parkir sembarangan. “Kami berharap agar pengusaha lebih sadar dan tidak mengganggu ketertiban. Penataan ini penting untuk menjaga agar Batam tetap tertib dan rapi,” ujarnya.
Dengan peninjauan ini, BP Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta memperkuat Batam sebagai hub logistik internasional. Langkah konkret ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di kota tersebut.






Leave a Reply