carnoky.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Penggeledahan ini terkait dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kehadiran saksi dari pihak Ono Surono merupakan hal yang penting. “Dalam proses penggeledahan tentu ada pihak-pihak dari saudara ONS yang ikut menyaksikan,” ungkap Budi kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026. Kehadiran saksi tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi selama penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di Bandung, tempat tinggal Ono Surono, sebagai bagian dari tindakan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menekankan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level pemerintahan.
“Berdasarkan informasi, kegiatan penggeledahan hari ini melibatkan penyidik KPK yang melakukan upaya penyitaan barang bukti. Semua langkah ini dilakukan dengan pengetahuan dari pihak ONS,” tambah Budi.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang ini juga menunjukkan bahwa KPK terus memperkuat upaya penegakan hukum terkait praktik korupsi, terutama di sektor pemerintahan lokal. Dengan penggeledahan ini, diharapkan akan muncul bukti lebih lanjut untuk menguak praktik ilegal yang terjadi.
KPK berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan korupsi.