carnoky.com – Massa yang terdiri dari sejumlah aktivis menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9/2025), untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB ini diikuti oleh sekitar 50 orang yang datang dengan menggunakan mobil angkutan kota.
Setelah tiba, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi dan membawa simbol-simbol lainnya, termasuk bendera merah putih. Massa aksi ini merupakan gabungan dari berbagai kelompok, seperti Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula. Mereka menyuarakan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU tersebut.
“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan,” teriak seorang orator dari atas mobil komando yang memimpin aksi. Tuntutan ini muncul di tengah peningkatan kesadaran akan isu korupsi yang dihadapi oleh negara.
Aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan ketat selama aksi berlangsung. Mereka juga mengatur arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran jalan di sekitar lokasi unjuk rasa, terutama di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi. Penjagaan ini bertujuan untuk menjamin keamanan baik para demonstran maupun pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menangani masalah korupsi melalui peraturan yang dapat memberikan efek jera dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Leave a Reply