Site icon carnoky.com

Polri Sita Kantor Dana Syariah Indonesia Karena Dugaan Penipuan

[original_title]

carnoky.com – Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri pada hari Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan fraud.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum. Menurut Ade, kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan karena diyakini terdapat unsur pidana dalam aktivitas yang dilakukan oleh DSI.

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggung jawab atas skema penipuan yang diduga terjadi, termasuk modus skema ponzi.

Ade menegaskan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah pengumpulan bukti yang cukup. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan praktik investasi yang dianggap merugikan banyak pihak.

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para korban yang merasa dirugikan akibat aktivitas yang tidak transparan dari perusahaan tersebut. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan.

Exit mobile version