Regulasi Koperasi Tambang Emas Rakyat Diterima Dengan Baik

Regulasi Koperasi Tambang Emas Rakyat Diterima Dengan Baik

carnoky.com – Regulasi untuk tambang rakyat mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Basaruddin, donatur Monumen Persatuan dan Perjuangan Padangsidimpuan. Ia mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Regulasi Tambang Rakyat, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi penambang rakyat di Indonesia.

PP baru ini menggantikan PP Nomor 96 Tahun 2021, dengan fokus pada perbaikan dalam pengelolaan dan pengaturan kegiatan pertambangan di masyarakat. Basaruddin mengungkapkan pendapatnya dalam acara sosialisasi Koperasi Tambang Rakyat yang diadakan di Desa Huta Julu, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat ekonomi masyarakat yang bergantung pada kegiatan tambang.

Ia berharap penambang rakyat bisa beroperasi dengan lebih aman dan teratur berkat adanya perlindungan hukum dari pemerintah. “Dengan adanya koperasi, tambang rakyat akan lebih terorganisir dan mendapat perlindungan hukum. Kami menginginkan seluruh daerah segera membentuk koperasi agar program ini dapat terlaksana,” katanya pada hari Senin (27/10).

Dalam acara tersebut juga hadir Elhan Zakaria, seorang influencer dan Sekjen Perhimpunan Penyangga Tatanan Indonesia (PETANI), yang turut mendukung langkah pemerintah. Ia menilai keberadaan koperasi sangat penting untuk mengelola kegiatan pertambangan rakyat secara lebih efektif.

Melalui regulasi dan sosialisasi ini, pemerintah berharap pengelolaan tambang rakyat dapat berlangsung lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat setempat. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah.

Shakila Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *