carnoky.com – Praktik judi online di Kabupaten Bandung Barat terungkap setelah polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai customer service situs judi tersebut. Penangkapan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, pada Selasa (13/1/2026).
Keempat tersangka, yang berinisial Fajar Nurmansyah (FN), Muhammad Arman Priyatna Jaya Wijaya (MAP), Reza Maulana Fadli (RF), dan Aditya Fajar (AF), ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh gabungan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi yang segera mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa peran keempat tersangka adalah sebagai customer service yang bertugas menerima keluhan dari konsumen, memberikan akses ke situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up. Penangkapan ini menandai langkah serius polisi dalam menanggulangi praktik perjudian ilegal yang semakin marak.
Setelah penangkapan, aparat keamanan berhasil mengamankan barang bukti yang ada di lokasi. Kasus ini menjadi perhatian, karena judi online dapat menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat, termasuk peningkatan masalah sosial dan ekonomi. Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Polres Cimahi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi merugikan agar tindakan serupa dapat diusut tuntas.






Leave a Reply