BUMN Energi Ditingkatkan Upayakan Nol Kecelakaan Kerja

BUMN Energi Ditingkatkan Upayakan Nol Kecelakaan Kerja

carnoky.com – Komitmen BUMN terhadap keselamatan kerja di sektor energi menjadi perhatian utama dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Muhammad Roy Kusumawardana, seorang pemerhati kesehatan dan keselamatan kerja, mendorong BUMN, khususnya di sektor energi, untuk menerapkan standar kerja yang ketat dengan target nol kematian akibat kecelakaan kerja.

Dalam pernyataannya, Roy mencontohkan upaya yang telah dilakukan oleh PT Pertamina, yang menerapkan standar jam kerja aman di seluruh area operasionalnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus mendukung kelangsungan operasional sektor energi.

Roy juga mencatat bahwa industri energi, khususnya migas, memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan waktu kerja yang tepat. Ini sejalan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2026, yang menekankan peningkatan budaya K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia. Regulasi ini mengharuskan perusahaan untuk menyediakan jadwal kerja yang sesuai dan memastikan kualitas istirahat pekerja terjaga.

Ia mengingatkan bahwa standar jam kerja aman yang harus diikuti adalah delapan jam sehari atau maksimal 40 jam per minggu. Untuk sektor hulu minyak dan gas, terdapat fleksibilitas dengan skema 14 hari kerja diikuti 14 hari libur, tetapi tetap harus memperhatikan hak istirahat pekerja.

Roy juga memberikan peringatan bahwa perusahaan tidak seharusnya membebani karyawan melebihi batas jam kerja yang ditetapkan tanpa kompensasi yang sesuai. Selain itu, ia menyoroti masalah kepatuhan atasan terhadap hak cuti karyawan, yang masih menjadi tantangan dalam menerapkan standar keselamatan kerja secara efektif.

Shakila Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *