carnoky.com – Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan Indonesia, memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak era kerajaan di Nusantara. Sejak masa Kerajaan Kediri dan Majapahit, warna merah dan putih telah digunakan sebagai lambang kebesaran, melambangkan keberanian dan kesucian. Setelah meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bendera ini diresmikan sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945.
Penggunaan warna Merah Putih di Nusantara tidak hanya terbatas pada simbol kerajaan, tetapi juga muncul dalam perjuangan melawan penjajahan. Pangeran Diponegoro adalah salah satu tokoh yang mengangkat bendera ini sebagai simbol semangat perjuangan. Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme yang tumbuh di kalangan pelajar semakin mengukuhkan bendera Merah Putih sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan.
Puncaknya terjadi pada Kongres Pemuda 1928, di mana Merah Putih menjadi bagian penting dari Sumpah Pemuda. Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, Jepang memberikan sinyal kemerdekaan pada 7 September 1944 dan segera dibentuk panitia yang diketuai Ki Hajar Dewantara untuk menentukan desain bendera nasional. Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati kemudian dikibarkan sebagai tanda kemerdekaan.
Makna warna Merah dan Putih tak hanya bersifat universal; dalam budaya lokal, keduanya juga melambangkan keseimbangan hidup. Menurut konstitusi, nama resmi bendera adalah Sang Saka Merah Putih. Meskipun ada keberatan internasional mengenai desain serupa, Indonesia tetap mempertahankan posisinya terkait simbol nasional ini. Bendera Pusaka kini disimpan di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus untuk menghormati jasa para pahlawan.






Leave a Reply