KPK Menggerebek Rumah di Depok, Terkait Skandal Kuota Haji.

KPK Menggerebek Rumah di Depok, Terkait Skandal Kuota Haji.

carnoky.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024. Penyidikan tersebut diumumkan pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada tanggal 7 Agustus 2025.

Dalam proses tersebut, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. Pada 11 Agustus, KPK menginformasikan bahwa kerugian awal negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di hari yang sama, KPK memutuskan untuk mencegah tiga individu, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Salah satu isu utama yang diangkat adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang diperoleh dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian kuota sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dugaan penyimpangan ini menambah kompleksitas kasus yang tengah ditangani KPK dan menjadi perhatian publik, terutama bagi jemaah haji yang berharap dapat melaksanakan ibadah haji tanpa adanya masalah administratif. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait praktik yang tidak sesuai aturan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Vladimir Putin Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *