Mengenal Tax Amnesty, Menkeu Purbaya Sebut Program Pajak Tak Ideal

Mengenal Tax Amnesty, Menkeu Purbaya Sebut Program Pajak Tak Ideal

carnoky.com – Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty bukanlah solusi ideal untuk diterapkan kembali. Meskipun program ini sering dianggap sebagai alternatif cepat untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memudahkan wajib pajak, Purbaya memperingatkan adanya risiko besar akibat implementasi kembali kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa wacana tentang jilid III tax amnesty yang dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 berpotensi menurunkan kepatuhan pajak. Hal ini dikarenakan wajib pajak mungkin akan merasa bahwa pelanggaran akan dimaafkan di masa depan, sehingga menurunkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Tax amnesty adalah kebijakan yang ditujukan untuk menghapuskan pajak terutang tanpa sanksi bagi mereka yang melaporkan harta yang belum tercatat. Program ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan menawarkan kepastian hukum bagi wajib pajak. Dalam sejarahnya, pemerintah pernah melaksanakan dua jilid tax amnesty, dengan peserta mencapai hampir 1,2 juta wajib pajak dan menghasilkan tebusan yang signifikan.

Purbaya menambahkan, meskipun program ini dapat memberikan manfaat jangka pendek, seperti peningkatan penerimaan negara, risiko jangka panjang terkait kepatuhan pajak harus menjadi fokus utama. Ia berkomitmen untuk mempelajari usulan seputar tax amnesty, sembari menekankan pentingnya menjaga integritas sistem perpajakan agar lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Shakila Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *