carnoky.com – Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dianggap menghasut untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2428/IV/2026/SPKT pada 8 April 2026 dan diajukan oleh seorang warga Jakarta Timur, Robina Akbar.
Menurut Robina, pernyataan yang disampaikan oleh Mujani dan Bahrawi dinilai berpotensi untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam menggulingkan pemimpin negara. “Ada dugaan penghasutan atau ajakan yang dilakukan oleh Saiful Mujani atas nama Islah Bahrawi untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Robina saat ditemui pada Jumat, 10 April 2026.
Robina juga mengungkapkan bahwa pernyataan dari kedua tokoh tersebut cenderung provokatif dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menilai pernyataan mereka bisa memecah belah persatuan rakyat Indonesia. “Karena pernyataannya sangat provokatif, tendensius serta membuat gaduh dan potensi memecah belah rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari Robina. Hal ini menunjukkan respons negatif masyarakat terhadap pernyataan yang dianggap dapat mengancam stabilitas pemerintahan dan ketenteraman publik.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat kondisi politik Indonesia yang tengah sensitif. Kepolisian diharapkan dapat menyikapi laporan ini secara profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.






Leave a Reply