Batam Tegaskan Komitmen Sebagai Kota Ramah untuk Anak-anak

Batam Tegaskan Komitmen Sebagai Kota Ramah untuk Anak-anak

carnoky.com – Pemerintah Kota Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Upacara pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, di Ruang Sidang Utama pada tanggal 15 Desember lalu.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, yang telah bekerja keras dalam merumuskan regulasi penting ini untuk masa depan anak-anak di Batam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses hingga tercapainya kesepakatan.

Perda ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 yang mengatur Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan memiliki dasar hukum ini, diharapkan pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak dapat dilakukan secara terintegrasi, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga.

Proses pembahasan Ranperda dianggap dinamis, di mana jumlah pasal yang awalnya 69 disederhanakan menjadi 21 pasal setelah melalui beberapa tahapan fasilitasi. Penyederhanaan ini bertujuan agar Perda lebih konsentrasi pada kebijakan strategis, sementara ketentuan teknis akan ditentukan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Disahkannya Perda ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak secara berkelanjutan. Amsakar berharap kebijakan ini akan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi pertumbuhan anak-anak, serta memperkuat posisi Batam sebagai kota yang peduli terhadap generasi masa depan.

Shakila Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *